Penghargaan Jamkrida Award 2024 diserahkan langsung oleh Mentri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, kepada Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya, SE., MBA. (foto: Dok. Pribadi)
Jakarta, 18 Desember 2024 – Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyelenggarakan Jamkrida Award 2024, bertempat Gedung Nareswara SME Tower, Gedung SMESCO. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun UMKM Tangguh Bersama Jamkrida Menuju Indonesia Emas 2025”, diselenggarakan dengan tujuan mendorong Jamkrida untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada UMKM serta agar Pemerintah Daerah terus mengembangkan Jamkrida sehingga semakin mampu menjalankan fungsi penjaminan.
Dalam kegiatan tersebut Jamkrida Bali didaulat menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama kategori Ekuitas Jamkrida diatas Rp175 M yang diserahkan secara langsung oleh Bapak Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Sedangkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali sekaligus sebagai pembina BUMD memperoleh penghargaan peringkat ketiga atas konsistensi dalam melakukan pembinaan kepada Jamkrida Bali sehingga semakin kuat dan berkembang.
Dedikasi Jamkrida Bali dalam Mendukung UMKM
Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis Jamkrida Bali yang telah konsisten membantu UMKM, khususnya dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana bergulir.
“Jamkrida Bali menjadi contoh nyata bagaimana lembaga penjaminan kredit dapat memberikan kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM, sekaligus membantu mereka menghadapi tantangan pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama,” ungkap Maman.
Jamkrida Bali dianggap mampu menjalankan tugasnya sebagai penjamin kredit dengan sangat baik, terutama dalam memastikan pelaku UMKM di Bali memiliki akses yang lebih mudah ke sumber pembiayaan.
Kementerian Koperasi dan UMKM mengapresiasi kiprah yang telah dilakukan oleh Jamkrida Bali selama ini yang konsisten melakukan penjaminan kepada UMKM seperti KUR dan dana bergulir.
Saat ini pelaku usaha mikro di Indonesia masih menghadapi kendala dalam mendapatkan sumber pembiayaan karena adanya keterbatasan jaminan kredit. Untuk membantu keterbatasan tersebut Kementrian Koperasi dan UKM mendorong pembiayaan UMKM melalui skema Penjaminan melalui Jamkrida.