JAMKRIDA BALI TANDATANGANI MOU DENGAN DPD IAPI PROVINSI BALI

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Provinsi Bali melaksanakan Pengukuhan Pengurus Periode 2025 – 2030 di Aston Hotel & Convention Center Denpasar pada tanggal 21 Februari 2025. Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) yang salah satunya antara DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Bali dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) tentang Jasa Konsultasi dan Pendampingan Hukum.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua DPD IAPI Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Manu dan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya. Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menyampaikan “MoU yang ditandatangani antara Jamkrida Bali dengan DPD IAPI Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen awal antara Jamkrida Bali dengan DPD IAPI Provinsi Bali untuk memberikan Jasa Konsultasi dan Pendampingan Hukum kepada Terjamin/Principal Jamkrida Bali yang memperoleh fasilitas penjaminan Surety Bond dan Kontra Bank Garansi. Teknis lebih lanjut akan disepakati oleh Para Pihak dalam Perjanjian Kerjasama yang akan disusun dalam waktu dekat”. Lebih lanjut Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menjelaskan penandatanganan MoU dengan DPD IAPI Provinsi Bali adalah bentuk kolaborasi kedua belah pihak untuk meningkatkan pemahaman Principal mengenai pengadaan barang dan/atau jasa Pemerintah khususnya dengan dana yang bersumber dari APBD, APBN dan BUMN serta BUMD.

Selain pengukuhan pengurus dan penandatanganan MoU, dilangsungkan pula acara Talkshow dengan tema “Peningkatan Kapasitas SDM PBJ dalam Implementasi Katalog Versi 6” yang menghadirkan Pembicara dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).